Kemensos Pertanyakan ACT yang Tak Tahu Aturan Pemotongan Dana Umat

Kemensos Pertanyakan ACT yang Tak Tahu Aturan Pemotongan Dana Umat
Kementerian Sosial cabut izin Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Hak mereka untuk memberikan informasi, tetapi Kemensos tetap memang sesuai dengan perundang-undangan," pungkas dia. (mcr8/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos, Raden Rasman mengatakan ACT sudah mengantongi izin PUB sejak lama, seharusnya mengetahui soal potongan PUB


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News