Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Eks Napiter

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Eks Napiter
Mensos Khofifah Indra Parawansa (dua dari kiri) berpose saat menyerahkan bantuan sosial kepada eks napiter dan kombatan di Lamongan, Minggu (17/9). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, LAMONGAN - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial kepada eks narapidana teroris (napiter) dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Minggu (17/9).

"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," tutur Mensos dalam arahannya dihadapan para eks napiter dan kombatan yang hadir bersama keluarga.

Khofifah mengatakan Presiden memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.

"Penyerahan bansos ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan pada 20 Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan.

“Akhirnya saya meminta agar Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial," papar Mensos.

Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," tuturnya serius.

Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada eks napiter dan kombatan melalui pendekatan kesejahteraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News