Kemensos Tetapkan Kulon Progo Sebagai KwSB ke-8

Kemensos Tetapkan Kulon Progo Sebagai KwSB ke-8
Mensos Juliari P Batubara saat menyaksikan Tagana mempraktekkan penanganan korban bencana. Foto: Humas Kemensos

Mensos menambahkan, pengembangan kampung siaga bencana menjadi kawasan siaga bencana untuk mengantisipasi bahaya bencana alam seperti tanah longsor, banjir bahkan kemungkinan terjadinya Megathrust karena tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia yang dapat memicu tsunami.

"Kami akan terus kembangkan KSB dari kampung siaga bencana menjadi kawasan siaga bencana untuk daerah yang ancaman bencananya besar. Untuk kampung siaga bencana saat ini sudah ada 741," imbuh mantan ketua IMI dua periode ini.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menambahkan, KSB fokus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pengembangan KSB juga memfasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Minimal bidang Penanggulangan Bencana yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

"Dalam edukasi ini Kementerian Sosial mengembangkan Community Based Disaster Management atau Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang diimplementasikan dalam program Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Kampung Siaga Bencana (KSB)," kata Pepen.

KwSB yang dikembangkan Kemensos saat ini menurut Pepen memiliki jangkauan yang semakin luas. KwSB kini mencakup daerah-daerah rawan bencana yang berbatasan antar-kabupaten dan/atau antar-provinsi. (zil/jpnn)

Kemensos menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kawasan Siaga Bencana (KwSB) yang ke- 8 di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News