Kementan Blacklist Lima Perusahaan Importir Nakal

Kementan Blacklist Lima Perusahaan Importir Nakal
Mentan Amran Sulaiman usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-46 sekaligus Halal Bihalal di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian kembali mem-blacklist (memasukkan dalam daftar hitam) 5 Perusahaan Importir nakal. Praktik curang importir nakal ini dilakukan di tengah upaya terus menerus Kementerian Pertanian memproteksi masyarakat petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Salah satu kebijakannya, sejak tahun 2016 tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang merah (shallot).

“Alhamdulilllah, dalam dua tahun berturut-turut kita menikmati harga yang stabil. Memang masih ada fluktuasi harga secara sporadis, tapi relatif stabil. Dan kita syukuri itu. Tetapi kemudian Kementerian Pertanian menemukan ada perusahaan yang berlaku curang, berbohong, melakukan manipulasi impor. Dengan berat hati di hari Krida Kementan ke -6 tahun hari ini, kami kembali mem-blacklist lima perusahaan, karena merugikan petani, merugikan konsumen,”tegas Mentan Amran Sulaiman usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-46 sekaligus Halal Bihalal di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6).

Amran menyebutkan setidaknya terdapat 10 importir yang diduga mengimpor bawang bombai berukuran kurang dari lima sentimeter (biasa disebut bawang bombai mini), karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jual lebih murah dari bawang merah lokal, sehingga harga bawang merah lokal anjlok drastis.

“Dari 10 importir, ada 5 di antaranya sudah diaudit Kementan, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, dan dikenakan sanksi blacklist dari Kementan. Dengan terkena blacklist, importir nakal tidak lagi boleh mengimpor bahan pangan serupa, tidak boleh lagi membuat perusahaan importir bahan pangan, tidak boleh melakukan usaha di bisnis pangan. Karena hanya dinikmati segelintir orang tapi yang terkena dampaknya 200 juta lebih pendidik Indonesia,”sebutnya.

Amran juga menegaskan blacklist tidak hanya kepada perusahaan perusahaan tersebut saja, tapi sekaligus kepada semua kroninya karena mereka sudah tega terhadap bangsanya sendiri. Ini menyangkut komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga harga bahan pangan hasil pertanian guna melindungi petani.

“Nilai Rp 100,- sangat berharga bagi saudara kita petani di Indonesia. Maka jangan main-main dengan bahan pangan, bermain untuk keuntungan sendiri,” ucapnya.

“Namun begitu, di luar itu semua kita patut bersyukur karena selama bulan Ramadhan hingga usai Lebaran, stok pangan tersedia sehingga harga stabil,” sambungnya.

Modus Manipulasi Impor Bawang Mombai

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali melakukan blacklist terhadap lima perusahaan importer nakal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News