Kementan Inventarisasi Musuh Alami untuk Kelangsungan Ekosistem Pertanian

Kementan Inventarisasi Musuh Alami untuk Kelangsungan Ekosistem Pertanian
Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melaksanakan kegiatan Inventarisasi musuh alami pertanian. Foto: Dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melaksanakan kegiatan Inventarisasi Musuh Alami untuk mencegah hama tanaman merajalela.

Adapun inventarisir itu pada pertanaman cabai, bawang merah dan kentang di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang mana merupakan salah satu sentra komoditas hortikultura di Indonesia, awal Juni lalu.

Musuh alami merupakan organisme hidup dari kelompok serangga atau hewan lain dan patogen yang dalam kehidupannya secara aktif mencari, memangsa, maupun memarasit dan membunuh serangga-serangga hama serta membantu mengendalikan hama tanaman secara alami.

Musuh alami terdiri dari predator, parasitoid dan patogen serangga.

Direktur Perlindungan Hortikultura, Jekvy Hendra mengatakan kegiatan inventarisasi musuh alami ini melibatkan tim dari UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, Laboratirum Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Temanggung, Petugas Pengamat OPT (POPT), Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Kecamatan Kertek dan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo serta didampingi pakar dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami berharap agar petani memperhatikan segala faktor dan aspek dalam hal budidaya ketika melakukan pengendalian OPT Ramah Lingkungan, termasuk memanfaatkan musuh alami yang ada di alam, karena keberadaan musuh alami bermanfaat menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Pemanfaatan musuh alami ini merupakan salah satu prinsip Pengelolaan Hama Terpadu," terang Jekvy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/6).

Lokasi pelaksanaan inventarisasi musuh alami yaitu pertanaman cabai di lahan milik anggota Kelompok Tani Among Tani, Desa Reco, Kec. Keretek, pada tanaman bawang merah di Kelompok Tani Pranoto Tani Rahayu, Desa Pagerejo, Kec.Keretek, dan pada tanaman kentang di Kelompok Tani Maju Bersama, Desa Tieng, Kec. Kejajar.

Serangga yang diperoleh di lapangan hasil inventarisasi lalu dipisahkan jenisnya berdasarkan perannya di ekosistem, apakah serangga tersebut adalah hama, dekomposer, predator, maupun parasitoid. Hasil inventarisasi ditemukan juga serangga yang terinfeksi patogen.

Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melaksanakan kegiatan Inventarisasi musuh alami pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News