Kementan Kawal Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kementan Kawal Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi. Foto dok Kementan

Lalu ada pula pupuk ZA yang memberikan manfaat memperbaiki kualitas tanaman dan menambah nilai gizi. Selain itu, ada pula pupuk NPK yang memiliki manfaat memperkuat tumbuhnya akar, sehingga mudah menyerap zat hara di tanah. Dengan begitu tanaman tidak tumbuh secara kerdil.

Terakhir, ada pupuk organik yang terbuat dari sisa makhluk hidup seperti pelapukan kayu, kotoran hewan dan sebagainya. Penggunaan pupuk ini dapat menjaga tanah tetap subur dan mencegah eros.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani. Salah satu syaratnya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya.

"Tujuannya adalah agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," tandas Sarwo Edhy.(jpnn)

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani. Salah satu syaratnya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News