Kementan Minta Produsen Siapkan Pupuk Nonsubsidi
Jumat, 29 November 2019 – 14:05 WIB
Apalagi, kata dia, SK Dirjen tersebut sudah di-follow up Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sumatra Utara. Buktinya adalah dengan diterbitkannya Surat Keputusan Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi ketiga yang ditanda tangani 12 Agustus 2019.
"Jika masih terdapat kelangkaan pupuk atau kekurangan pupuk, Kementan akan segera tindak lanjuti dengan menerbitkan SK Dirjen berikutnya untuk merealokasi kebutuhan pupuk di Sumatera Utara. Begitu juga dengan daerah lainnya seperti Sumatera Barat, akan dilakukan hal yang sama," pungkas Sarwo Edhy. (*/jpnn)
Kementan juga meminta pemerintah daerah memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian
- Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024