Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Rabu, 13 Maret 2019 – 06:40 WIB
Sarwo menuturkan, per satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, ada subsidi pemerintah yang cukup besar.
Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal, harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
“Itu artinya ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini, yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," tegas Sarwo. (cuy/jpnn)
Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nagara Institute Dorong Pemerintahan Baru Benahi Persoalan Pupuk Demi Ketahanan Pangan
- Pupuk Kaltim Perpanjang Kerja sama dengan Kejati Kaltim
- Petani Tebu Nganjuk Curhat kepada Ganjar Soal Kesulitan Pupuk Hingga Tikus Berdasi
- Simpatisan Sulit Mengakses Pupuk Bersubsidi, Atikoh: Keluhan Hampir Seluruh Petani
- Kementan Pastikan Ketersediaan Pupuk untuk Masa Tanam I Cukup
- Hapus Kartu Tani, Anies: Ambil Pupuk Kapan Saja, di Mana Saja