Kementan Sebut Ekspor Obat Hewan Sumbang Devisa Rp 26 Triliun
Senin, 19 Agustus 2019 – 20:24 WIB
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Sebut Korlap Aksi Demo di Manokwari sudah Diajak Bicara
“Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya sehingga berdaya saing tinggi”, katanya.
Kementan juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi impor.
“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan dari bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandas Ketut. (cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat