Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:33 WIB

Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, NTB, Kamis (17/5). Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia
Kegiatan yang digelar di Hotel Lombok Raya, NTB ini dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Kemudian hadir juga Tim Verval Kecamatan di Provinsi NTB, para Distributor, perwakilan pemilik kios/pengecer, dan perwakilan ketua kelompok tani di Provinsi NTB. (mrk/jpnn)
Petani kini bisa menembus pupuk bersubsidi pakai KTP setelah pemerintah melalui Kementan resmi menambah alokasi menjadi 9,55 juta ton
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah