Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Atas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Atas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Foto: dok/Kementerian ATR/BPN.

Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN ini bersamaan dengan dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara. Rapat kerja Daerah Kanwil BPN Sumatra Utara diselenggarakan internal untuk mengevaluasi kinerja program strategis  dan transformasi digital pada pelayanan tahun 2020 serta menyusun strategi pelaksanaan program kerja 2021.

“Alhamdulillah mendapat kehormatan dihadiri langsung oleh Gubernur, dan Forkopimda yaitu Kapolda, Kajati dan Pangdam, ini merupakan wujud dari kerja sama dan dukungan yang konkret dari Gubernur dan Forkopimda dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan serta penyelesaian permasalahan dan konflik pertanahan di Sumatra Utara, meliputi penyelesaian beberapa masalah besar terutama kaitannya dengan konflik penguasaan tanah HGU dan eks-HGU PTPN II oleh masyarakat,” tambah Dadang Suhendi.

Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara ini diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, serta pimpinan Kantor Pertanahan di Sumatra Utara.

Menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya dan juga Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama.(jpnn)

Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN ini bersamaan dengan dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News