Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg

Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg
Ilustrasi - Kementerian ESDM menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait dugaan pengurangan isi tabung gas 3 kilogram. Foto: Pertamina.

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait dugaan pengurangan isi tabung gas 3 kilogram.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan dimaksud.

Langkah tersebut dibutuhkan sehingga diketahui secara persis apa yang sebetulnya terjadi.

"Belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ujar Cahyono dalam talkshow RRI PRO 3, Jakarta, Minggu (26/5).

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis.

Yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan sesuai aturan atau tidak.

Artinya, menurut Agus, harus memenuhi unsur ukurannya tepat.

“Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ucapnya.

Kementerian ESDM menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait dugaan pengurangan isi tabung gas 3 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News