Kementerian PPPA dan KND Sepakati Tiga MoU, Begini Penjelasannya
Sabtu, 26 Februari 2022 – 06:05 WIB
“Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mendampingi dan melindungi serta mencari cara penanganan yang cepat dan efektif," ujar Dante.
Menurut Dante, hal terberat tentunya layanan psikososial bagi korban di remote area maupun daerah kepulauan yang minim tenaga ahli dan fasilitas.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Nasional Disabilitas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyepakati percepatan MoU kedua lembaga terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
- Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Buruan Daftar!
- Seperti ini Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri