Kementerian PUPR Beri Rumah Susun untuk Pegawai Kemkumham

Kementerian PUPR Beri Rumah Susun untuk Pegawai Kemkumham
Kementerian Hukum dan HAM (KemkumHAM) menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR. Foto: source for JPNN

Andap berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah yang menerima BMN tersebut untuk memelihara rumah pegawai dan fasilitasnya dengan baik.

"Pelihara dan rawat sepanjang waktu. Jangan lupa catat BMN ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntasi BMN," tutur Sekjen saat acara penandatanganan berita acara serah terima BMN di Gedung Sekretariat Jenderal, Jumat (18/06).

Menurut Andap, ukuran keberhasilan pemeliharaan BMN rumah pegawai dapat dilihat dari tiga hal. BMN tidak rusak atau jarang rusak, usia pakai panjang, dan tidak ada penyimpangan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut sejak tahun 2018.

Dengan dilakukannya serah terima ini, kewajiban dalam hal pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan BMN beralih dari Kementerian PUPR kepada Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal PUPR, Mohammad Zainal Fatah berharap Kemenkumham dapat melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya sehingga lebih optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM. (flo/jpnn)

Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut sejak tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News