Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah

Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah
Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait adanya dokumen-dokumen bermasalah di lingkungan perusahaan pelat merah.

        

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, selama bertahun-tahun, terdapat banyak dokumen di BUMN yang belum lengkap sehingga muncul dalam temuan saat diaudit oleh BPK. "Dokumen-dokumen ini akan segera kami bereskan," ujarnya saat makan di Kantin Kementerian BUMN, Jumat (20/1).

Dahlan menyebut, beberapa dokumen yang bermasalah biasanya terkait dengan urusan tanah atau aset properti, penyusunan kontrak, maupun pelaksanaan kontrak. "Ini sudah ada dokumen yang umurnya sepuluh tahun, jadi memang sudah sejak masa lalu," katanya.

      

Menurut Dahlan, setelah ditelisik, dokumen-dokumen yang sering bermasalah biasanya dikarenakan tidak lengkapnya tanda tangan dari pejabat yang bertanggung jawab. "Nah, masalahnya ada sebagian pejabat yang kini sudah meninggal, jadi tidak bisa lagi dimintakan tanda tangannya. Sementara pejabat baru juga tidak bersedia menandatanganinya," terangnya.

        

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait adanya dokumen-dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News