Kemnaker Berharap Pekerja Diberi Keleluasaan Ajukan Cuti Agar Bisa Mudik Lebih Awal
Sabtu, 23 April 2022 – 05:32 WIB
Selain itu menurutnya, pelaksanaan hak atas cuti tersebut harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
“Tentu kami juga mendorong ada dialog antara pengusaha dan pekerja atau buruh jika pengaturan waktu pelaksanaan cuti ini memang perlu dilakukan, sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berharap pekerja diberi keleluasaan mengajukan cuti agar bisa mudik lebih awal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan