Kemnaker Dorong Implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pelaksanaan reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

Harapan itu terutama ditujukan kepada ASN atau pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan maupun penguji keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Haiyani Rumondang menyampaikan untuk mewujudkan itu Kemnaker mendorong peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM pengawasan ketenagakerjaan.

"Ini sesuai dengan 9 Lompatan Besar Ketenagakerjaan," kata Haiyani Rumandong, Selasa (5/10).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menekankan pentingnya profesionalisme kepada pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3.

Oleh karena itu pentingnya pemahaman dan penanaman core values dan norma berAKHLAK serta employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa' pada setiap individu Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.

"Saya ingin semua ASN pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan memajukan pembangunan ketenagakerjaan," harap Menaker Ida.

Dia juga meminta setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan harapannya untuk ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News