Kemnaker Gagalkan Pengiriman 20 Calon Pekerja Ilegal
Selasa, 25 September 2018 – 19:21 WIB

Kemnaker gagalkan keberangkatan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jakarta. Foto: dok. humas Kemnaker
"Pemerintah akan terus mengawasi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. Untuk indikasi adanya tindak pidana, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya,” kata Soes. (jpnn)
Sidak Kemnaker berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia di penampungan PT. Mangga Dua Mahkota di Ciracas, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group