Kemnaker Terima 1.394 Aduan Masalah Pembayaran THR, Terbanyak Jakarta dan Jawa Barat

Kemnaker Terima 1.394 Aduan Masalah Pembayaran THR, Terbanyak Jakarta dan Jawa Barat
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan info terbaru dari Posko THR Keagamaan 2023. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memfasilitasi konsultasi dan aduan seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023.

Hingga hari ini, Senin (17/4), Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.

“Data ini adalah jumlah konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (17/4).

Sekjen Anwar Sanusi menyebutkan 1.394 aduan yang masuk terkait masalah pembayaran THR yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah.

Meliputi 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Adapun 1.394 aduan tersebut melibatkan 992 perusahaan.

“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten atau kota,” beber Sekjen Anwar.

Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan, Sumatera Utara (24), Sumatera Barat (18), Riau (17), Jambi (11), Sumatera Selatan (24), Bengkulu (1), Lampung (5), Kepulauan Bangka Belitung (5), Kepulauan Riau (17), DKI Jakarta (455), Jawa Barat (322), Jawa Tengah (147), DIY (43), Jawa Timur (84), dan Banten (120).

Hingga hari ini, Senin (17/4), Posko THR Kemnaker telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News