Kena OTT, Pemuda Penerima Paket Narkotika Ini Panik dan Menyerah  

Kena OTT, Pemuda Penerima Paket Narkotika Ini Panik dan Menyerah  
Bea Cukai Bogor dan Polsek Sukmajaya melakukan "operasi tangkap tangan" atau OTT terhadap seorang pemuda berinisial HN yang menerima paket narkoba di salah satu perusahaan jasa titipan di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2), sekitar pukul 9.15. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, DEPOK - Bea Cukai Bogor dan Polsek Sukmajaya melakukan "operasi tangkap tangan" atau OTT terhadap seorang pemuda berinisial HN yang menerima paket narkoba di salah satu perusahaan jasa titipan di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2), sekitar pukul 9.15.

“Pelaku tertangkap saat menerima barang di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Depok, pada tanggal 4 Februari 2021 sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu pelaku tengah berada di TKP untuk mengambil paket tersebut,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno, Senin (8/2).

Tim gabungan menyita narkoba jenis tembakau sintetis 9,6 gram dari tangan pemuda tersebut.

Berdasarkan informasi dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan hasil cyber surveillance unit penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, diketahui bahwa pelaku menerima barang dari Makassar.

Pelaku sempat panik saat petugas meminta membuka paket kiriman yang ditujukan ke alamatnya tersebut.

Berdasar hasil pemeriksaan, narkoba tersebut dikemas dalam alumunium foil dan dikirim bersama dengan satu buah kaus bekas warna putih polos.

Kaus itu digunakan untuk membungkus barang yang diduga sediaan narkotika jenis synthetic cannabinoid.

Menurut Hadi, operasi gabungan Bea Cukai Bogor bersama Polres Sukmajaya ini digelar dalam rangka mengungkap jaringan pengiriman narkotika yang masuk ke wilayah pengawasannya.

Pemuda ini panik saat petugas memintanya membuka paket kiriman yang diambilnya di salah satu PJT di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah dibuka, petugas menemukan narkotika jenis synthetic cannabinoid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News