Kenaikan Gaji Pejabat Tidak Berkeadilan

Kenaikan Gaji Pejabat Tidak Berkeadilan
Kenaikan Gaji Pejabat Tidak Berkeadilan
JAKARTA- Rencana kenaikan gaji para pejabat negara dianggap tidak berkadilan bagi rakyat. Kenaikan gaji itu dinilai hanya untuk kemakmuran bagi para elit dengan tidak memperhatikan penderitaan rakyat.

"Kenaikan gaji tersebut hanya untuk kemakmuran pejabat dan mengusik rasa keadilan rakyat yang masih didera kemiskinan, pengangguran, layanan dasar warga terbaikan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Centre (IBC), Arif Nur Alam saat dihubungi JPNN, Selasa (27/10).

Arif mengatakan pemerintah telah melakukan pengkhianatan konstitusi jika rencana kenaikan gaji tetap dipaksakan dan DPR melegitimasi. Alasannya, UU 45 mengamanatkan anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel dalam rangka sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih jauh Arif menjelaskan, dalam UU 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 3 mengatur keuangan negara dikelola secara transparan dan

akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan.

JAKARTA- Rencana kenaikan gaji para pejabat negara dianggap tidak berkadilan bagi rakyat. Kenaikan gaji itu dinilai hanya untuk kemakmuran bagi para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News