Kenaikan Harga Pupuk Dikeluhkan
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:10 WIB
PURWOKERTO-Kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen per 1 Januari 2012 sangat memberatkan petani. Sebab kenaikan tersebut hanya akan menambah beban biaya operasional penanaman padi. Padahal, pada masa Januari-Maret, petani sedang membutuhkan pupuk sebanyak-banyaknya. Ini sangat memberatkan. Seperti diungkapkan Yasmiarjo, ia memiliki sawah satu bau yang membutuhkan 100 kilogram (dua kantong) pupuk urea dan pupuk jenis lain sebanyak satu kantong. "Kalau naik 12,5 persen berarti sekitar Rp 100 ribuan. Wah malah Mas," keluhnya.
"Sekarang saja susah, malah dinaikan," ungkap petani Desa Larangan Kecamatan Kembaran, Yasmiarjo. Petani yang ditemui saat mencari rumput di desa Pamijen tersebut mengaku baru mendengar informasi kenaikan harga pupuk bersbusidi. "Saya baru tahu dari njenengan," ujarnya.
Sebelum adanya kenaikan harga saja, Yasmiarjo membeli dengan harga Rp 83 ribu per satu kantong dengan berat 50 kilogram. Artinya, dia membeli Rp 1.660 perkilogram atau melebihi HET 2011 yang hanya Rp 1.600 perkilogram. Nah, dengan kenaikan harga per 1 Januari 2012, HET pupuk bersubsidi menjadi Rp 1.800 perkilogram.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen per 1 Januari 2012 sangat memberatkan petani. Sebab kenaikan tersebut hanya akan
BERITA TERKAIT
- Pertamina International Shipping Perkuat Posisi RI di Kancah Industri Maritim Dunia
- Pertamina Sukses Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan Energi Nasional
- Pelindo Lanjutkan Program TJSL di Raja Ampat
- Harga Emas Antam Stabil Hari Ini, Sebegini Per Gram
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag