Kenal Cowok di Facebook, Siswi SMA Diajak ke Tenda Biru, terus...

Kenal Cowok di Facebook, Siswi SMA Diajak ke Tenda Biru, terus...
Pelaku sudah diserahkan ke polisi. Foto ilustrasi.dok.JPNN

Pria yang mengaku pernah menjadi kernet truk pengangkut ikan dari Parapat menuju Medan ini, mengaku bertanggung jawab dan akan memanggil orangtuanya. Namun pihak keluarga korban tidak terima dan menyerahkannya kepada polisi.

Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Sri Umiyatun mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Sri. (th/esa/sam/jpnn)

 


SIMALUNGUN – Seorang siswi SMA di Jorlang Hataran, Simalungun, inisial DM (17), dicabuli cowok kenalannya di facebook, RS (20). Sudah tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News