Kenal di Aplikasi Pencari Jodoh, Anak Titin Supriatin Malah Diculik

Kenal di Aplikasi Pencari Jodoh, Anak Titin Supriatin Malah Diculik
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan (tengah) saat menjelaskan kronologis penculikan NH di Mapolres Meteo Jakarta Timur, Jumat (21/5) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - NH, anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh pria kenalan ibunya di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (18/5) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan kejadian berawal saat Titin Supriatin, orang tua dari NH berkenalan dengan pria berinisal RGM melalui aplikasi pencari jodoh.

"Kemudian yang bersangkutan bertemu di Rawamangun dengan membawa NH," kata Erwin.

Erwin melanjutkan, setelah bertemu dengan pelaku, Titin diminta untuk membeli makanan di sebuah rumah makan padang.

"Kemudian pelaku membawa saudari NH yang merupakan putri Titin untuk diculik dan kemudian berhasil ditangkap oleh petugas hari itu juga," jelas Erwin.

Pelaku penculikan tersebut dikenakan pasal 378 dan pasal 328 KUHP tentang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)


NH anak perempuan 7 tahun menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh kenalan ibunya dari aplikasi pencari jodoh.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News