Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker

Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani (baju putih). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dia menyatakan masyarakat yang masuk kategori pengecualian itu yakni mereka yang memiliki kepentingan mendadak di kampung halaman.

"Masyarakat yang orang tuanya meninggal, sakit, dan hamil," kata Sambodo. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemenhub dan polisi bakal memasang stiker untuk kendaraan bus khusus yang mengantar pemudik kategori pengecualian.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News