Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker
Kamis, 29 April 2021 – 20:56 WIB
Dia menyatakan masyarakat yang masuk kategori pengecualian itu yakni mereka yang memiliki kepentingan mendadak di kampung halaman.
"Masyarakat yang orang tuanya meninggal, sakit, dan hamil," kata Sambodo. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenhub dan polisi bakal memasang stiker untuk kendaraan bus khusus yang mengantar pemudik kategori pengecualian.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini