Kendaraan Dinas Diusulkan Pakai BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 12:35 WIB

Kendaraan Dinas Diusulkan Pakai BBG
MEDAN- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM untuk meminta seluruh kendaraan dinas pemerintahan dan kendaraan dinas BUMN tidak menggunakan premium melainkan lebih disarankan untuk menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG). Sementara itu Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, M Husni menyebutkan, kalau pihaknya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat."Kalau itu kita masih menunggu tindak lanjutnya. Yang namanya kita di daerah sifatnya masih menunggu kebijakan dari pusat," ujar Husni.
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," katanya usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program ini bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax. "Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
Baca Juga:
MEDAN- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia