Kepada Pemudik, Kombes Zulpan: Silakan Titipkan Barang Berharga di Kantor Polisi

Kepada Pemudik, Kombes Zulpan: Silakan Titipkan Barang Berharga di Kantor Polisi
Kombes Zulpan persilakan pemudik yang punya barang berharga untuk dititipka di kantor polisi terdekat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan barang berharga ke kantor polisi.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, silakan dititipkan ke kantor polisi terdekat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (25/4).

Perwira menengah Polri itu memastikan barang berharga tersebut bakal aman

"Kami melakukan penjagaan dan pengamanan. Setelah mudik barang-barang itu bisa diambil lagi," ujar Kombes Zulpan.

Untuk diketahui, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 April 2022.

Polisi pun bakal melakukan pengamanan saat arus mudik Lebaran berlangsung dengan menggelar Operasi Ketupat 2022. 

Tercatat, 144.392 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi tersebut.(cr3/jpnn)


Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 agar menitipkan barang berharga ke kantor polisi.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News