Kepala BKD Bulukumba Siap Dipidana

Kepala BKD Bulukumba Siap Dipidana
Kepala BKD Bulukumba Siap Dipidana

jpnn.com - JAKARTA - Munculnya honorer kategori (K2) bodong yang dinyatakan lulus oleh Panselnas, menimbulkan kericuhan di daerah-daerah. Mereka menuntut pertanggungjawaban Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena dinilai memasukkan data honorer palsu.

"Di Bulukumba memang sekarang lagi ramai aksi protes honorer. Mereka melaporkan banyak rekannya palsu," kata Kepala BKD Bulukumba Muhammad Alie Saleng kepada JPNN di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (25/2).

Dia mengakui, BKD yang saat ini paling dengan munculnya honorer bodong. Sebab BKD lah yang mengajukan nama-nama honorer K2 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di Bulukumba, tercatat 3385 orang honorer K2. Saat uji publik hanya sekitar 30 orang yang disebut palsu sehingga pada 3 november 2013, 3186 honorer mengikuti tes CPNS.

Masalah muncul setelah Panselnas menyatakan ada 781 orang lulus karena honorer tergerak untuk mencari tahu siapa saja yang lulus.

"Saat uji publik kemarin, masyarakat tidak menggunakannya dengan maksimal karena itu hanya 30 orang saja yang dibilang palsu. Nanti setelah pengumuman kelulusan baru honorernya ramai-ramai protes dan menyebut rekannya bodong," bebernya.

Dia mengaku siap jika nanti dinyatakan bersalah oleh penyidik. Pasalnya, kasus Bulukumba sudah masuk ranah hukum dan sementara dalam tahap penyidikan.

"Saya siap dipidana kalau memang bersalah. Yang jelas kami hanya menerima data usulan dari kepala SKPD. Kami tidak mengecek lagi karena SKPD yang lebih tahu honorernya. Kalau sekarang sudah begini, saya hanya pasrah saja," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Munculnya honorer kategori (K2) bodong yang dinyatakan lulus oleh Panselnas, menimbulkan kericuhan di daerah-daerah. Mereka menuntut pertanggungjawaban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News