Kepala BKN Ungkap Kendala Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK

Kepala BKN Ungkap Kendala Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka bingung menentukan kebutuhan CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Masih 30 persen pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan ASN. Ini kendalanya, ada pada kurang pahamnya mereka melakukan analisis kebutuhan CPNS atau PPPK," terang Bima yang dihubungi JPNN, Rabu (25/7).

Seharusnya, bila pemda sudah memahami UU ASN yang kemudian ada turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK tidak akan kesulitan menentukan kebutuhan.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2019 Lebih Awal Dibanding CPNS

Intinya untuk posisi PPPK lebih pada tenaga fungsional yang tidak butuh jenjang karir. Seperti guru, selama berkarir hanya jadi tenaga pendidik. Nah, itu masuk golongan PPPK.

Sedangkan PNS lebih ke jabatan struktural. PNS jenjang karirnya jelas. Bima berkeinginan, pemda mengajukan kebutuhan PPPK lebih banyak dibandingkan PNS.

"Bagusnya usulan PPPK 70 persen, CPNS 30 persen. Dengan demikian tidak terlalu mengganggu dana APBN/APBD walaupun sama-sama sumber gajinya dari kas negara juga," tandasnya.

Masih banyak pemda yang bingung menentukan kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News