Kepala BPIP Ungkap Pentingnya Aspek Legal Konstitusional Penegakan Hukum
Dia menyampaikan mahasiswa perlu mempelajari dan memanfaatkan keran-keran perjuangan hukum di Indonesia yang kontekstual konstitusional.
“Dulu di era reformasi, kita biasa menyebut bahwa saat itu parlemen yang berkembang adalah parlemen jalanan. Akan tetapi di pascareformasi ini, ada keran-keran lain yang biasa menjadi lokus aktualisasi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum. Yakni, melalui judicial review,” ujarnya.
Acara yang dihelat oleh Dewan Eksekutif mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga ini, diselenggarakan dalam rangka memperingati Dies Natalis FSH yang ke-62. Sekaligus forum diskusi dan pengayaan wacana hukum di Indonesia bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, khususnya Mahasiswa FSH.
Tampak hadir mendampingi Kepala BPIP Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Ir. Prakoso, M.M dan Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, K.A. Tajudin, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. (mrk/jpnn)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan pentingnya aspek legal konstitusional gerakan penegakan hukum di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum
- Fadel Muhammad Apresiasi Kinerja Mahkamah Agung dalam Penegakan Hukum di Indonesia