Kepala Daerah Bandel? Siap-siap Hadapi Tiga Jurus KASN

Kepala Daerah Bandel? Siap-siap Hadapi Tiga Jurus KASN
Ketua KASN Sofian Effendi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku punya tiga jurus untuk memaksa kepala daerah yang bandel melakukan politisasi birokrasi, dan enggan melaksanakan rekomendasinya. 

Jurus ini mulai dari tidak memproses kenaikan pangkat, pembuatan Indeks Sistem Merried (ISM), hingga audit BPK.

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan, pihaknya selalu mengawal dan mengawasi proses open bidding di seluruh instansi pemerintah. Lantaran hampir semua kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi sudah menjalankan open bidding atau seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong. 

“Namun untuk kabupaten dan kota, masih banyak yang bandel, terutama usai pilkada serentak tahun 2015 lalu,” ujar Sofian, Selasa (6/9).

Dalam praktiknya, Sofian mengatakan, banyak rekomendasi yang dikeluarkan terkait dengan banyaknya ketidaktaatan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya para bupati dan wali kota. Rekomendasi itu biasanya kalau pengisian jabatan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PermenPAN-RB No. 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang Lowong.

Dia mengatakan, untuk bupati atau wali kota, rekomendasi disampaikan kepada gubernur. Sedangkan untuk gubernur, rekomendasinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. “Tetapi kalau rekomendasi yang disampaikan kepada gubernur tidak ditindaklanjuti, kami sampaikan ke Mendagri,” imbuh Sofian.

Rekomendasi itu umumnya untuk membatalkan keputusan bupati/walikota yang melakukan pelanggaran dalam pengisian jabatan. Sebab pascapilkada Serentak 2015, tidak sedikit yang melakukan mutasi pejabat tidak sesuai perintah Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN.

Menyadari banyaknya kepala daerah yang bandel dan tidak mengindahkan rekomendasi KASN, kini Lembaga Non-Struktural ini tengah menyiapkan jurus-jurus baru. Salah satu yang sudah mulai berjalan saat ini adalah buah kerjasama dengan KASN dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Untuk pejabat yang dipromosikan tetapi tidak melalui tahapan yang benar, yakni open bidding BKN tidak akan memproses kenaikan pangkatnya,” ujar Sofian. 

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku punya tiga jurus untuk memaksa kepala daerah yang bandel melakukan politisasi birokrasi, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News