Kepala KUA: Tak Curiga Lantaran Mempelai Prianya Kekar dan…

Kepala KUA: Tak Curiga Lantaran Mempelai Prianya Kekar dan…
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - RENGAT - Kepala KUA Rengat, Provinsi Riau, Mistar Abdurraman SAg mengatakan terungkapnya pernikahan sejenis antara Desi, 43, dan Re, 26, ketika foto mempelai laki-laki belum dipasang di buku nikah. Selain itu, pihak keluarga curiga ketika mempelai pria tidak bersedia mengganti pakaian.

Setelah memperoleh informasi yang valid bahwa mempelai laki-laki itu ternyata berjenis kelamin perempuan, KUA Rengat langsung membatalkan pernikahan tersebut. 
 
Dalam proses ijab kabul dengan mahar seperangkat alat salat, disebut Mistar tidak ada yang mencurigakan. Secara fisik tubuh mempelai pria yang ternyata perempuan itu cukup kekar dan suaranya seperti laki-laki. ‘’Sehingga tidak sedikitpun ada rasa curiga bahwa mempelai laki-laki itu seorang perempuan,’’ sebutnya.
 
Diakui Mistar, 13 tahun dia menjadi kepala KUA, kejadian seperti ini baru dialami. “Betul-betul pihak KUA Rengat tertipu,’’ akunya.
 
Rencananya, Senin (11/4) mereka akan melaporkan kasus ini ke polisi agar pihaknya tidak disalahkan. “Mengingat seluruh data mempelai yang mengaku pria sudah sesuai dengan berkas yang diterima KUA Rengat,” kata Mistar.
 
Kepala Desa Sungai Beringin Suwito membenarkan bahwa data diri mempelai yang mengaku pria menggunakan alamat desa yang dipimpinnya. “Bahkan rekomendasi untuk pembuatan KTP, KK dan NA dikeluarkan pemerintahan Desa Sungai Beringin setelah diproses melalui Kaur Pemerintahan dan Sekdes,” tegasnya. 
 
Diakuinya, dalam persyaratan untuk pengurusan KTP dan KK Inhu, pihak mempelai pria tidak melampirkan surat pindah dan KK dari tempat asalnya. “Namun karena yang mengurus itu tokoh masyarakat, terpaksa diterima. Karena dia memohon-mohon dengan sangat untuk dibantu karena pengakuannya pria ini adalah anak angkatnya dari Batam,” terangnya lagi.
 
Namun yang sangat disayangkan, pria jadi-jadian itu malah dibiarkan pergi begitu saja. “Ini yang saya sesalkan, setelah timbul persoalan, justru pria jadi-jadian itu dibiarkan pergi begitu saja. Seharusnya ditahan dulu sampai persoalan ini tuntas,” tegasnya. (MXK/PI/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News