Kepala Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Polisi, Hasilnya?
Rabu, 15 September 2021 – 09:35 WIB
Kombes Tubagus mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Victor dan kawan-kawan.
"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya. Tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujarnya.
Penyidikan kasus ini, penyidik mendasari Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Sebelumnya, Kalapas Victor selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, Victor menghindari awak media sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi untuk mengusut penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa