Kepala Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Polisi, Hasilnya?
Rabu, 15 September 2021 – 09:35 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kombes Tubagus mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Victor dan kawan-kawan.
"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya. Tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujarnya.
Penyidikan kasus ini, penyidik mendasari Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Sebelumnya, Kalapas Victor selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, Victor menghindari awak media sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi untuk mengusut penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk