Keponakan Gus Dur Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Irfan Wahid alias Ipang Wahid, keponakan Presiden RI keempat almarhum Abdurrahman Wahid, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/7).
Event Organizer dan konsultan komunikasi ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Ipang datang sekitar pukul 13.15. Mengenakan baju batik cokelat, Ipang siap diperiksa untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Diperiksa untuk Hambalang," ujarnya, seraya masuk ke dalam Gedung KPK, Senin (29/7).
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Ipang pada Kamis 25 Juli 2013 lalu. Dia diduga menjadi konsultan bagi Anas saat Kongres PD, di Bandung 2010 silam.
Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi yang salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Irfan Wahid alias Ipang Wahid, keponakan Presiden RI keempat almarhum Abdurrahman Wahid, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang