Kepres Zaini-Muzakir Lambat
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh. "Kepres masih dalam proses di Setneg," ujar Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di kantornya, kemarin.
Padahal, draf Kepres sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 23 Mei 2012. Dengan kata lain, sudah sembilan hari draf Kepres berada di Istana.
Baca Juga:
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, hingga kemarin draf Kepres belum diteken presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer