Kepsek tak Laporkan Penggunaan Dana BOS, Ini Sanksinya

Kepsek tak Laporkan Penggunaan Dana BOS, Ini Sanksinya
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk SD yang sebelumnya Rp800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp900 ribu per siswa per tahun.

Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp1.100.000 dan Rp1.500.000 per siswa per tahun. (esy/jpnn)

 

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, tahun lalu sebanyak 53 persen sekolah tidak melaporkan penggunaan dana BOS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News