Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas

Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas
Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum Terjun Bebas

JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas responden mengaku kaget dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

Peneliti LSI Ade Mulyana mengatakan sebanyak 64,16 persen responden terkejut.  “Tidak menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK,” kata Ade dalam paparannya. Dia mengatakan, hanya 35,40 persen responden yang tidak terkejut karena telah menduga sebelumnya ada kasus seperti itu di MK.

Dia juga mengatakan, kepuasan publik terhadap penegakan hukum pascapenangkapan Akil juga terus merosot. Menurutnya, publik yang puas dengan penegakan hukum di Indonesia  pada Maret 2013 adalah 35,6 persen sedangkan pada Oktober 2013 hanya 25,0 persen. “Kepuasan terhadap penegakan hukum merosot kurang lebih 10 persen pascapenangkapan Ketua MK,” kata Ade.

Dalam kesempatan itu Ade juga memaparkan bahwa setelah adanya kasus Akil, hanya 19,91 persen masyarakat yang menilai Hakim MK lebih bersih dibanding dengan hakim lain di pengadilan yang diopinikan rawan korup dan minim integritas.

JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk “Robohnya MK Kami”, Minggu (6/10) di Jakarta. Mayoritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News