Kerap Meresahkan Warga, Bandit Cakung & Muara Baru sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Kerap Meresahkan Warga, Bandit Cakung & Muara Baru sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan jajarannya menunjukkan foto para pelaku penjambretan, Rabu (27/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sementara penadah dijerat Pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menangkap dua kelompok penjambret ponsel di wilayah hukumnya


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News