Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Jumat, 06 Maret 2015 – 14:48 WIB

Kajari Batam saat menunjukkan uang tunai Rp 1 miliar yang diserahkan terdakwa pengadaan listrik bandara, Idit, Jumat (6/3). Foto: Yashinta/Batam Pos/JPNN.com
Dilanjutkanya, tujuan utama pihaknya adalah mengembalikan kerugian negara atas anggaran yang telah dikorupsi. Dan hal itulah yang diinginkan pimpinan.
“Tugas kita tak hanya menghukum perbuatan terdakwa. Namun juga berupaya mengembalikan kerugian negara,” sebut Firdaus. (jpnn)
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya