Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa

Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Kajari Batam saat menunjukkan uang tunai Rp 1 miliar yang diserahkan terdakwa pengadaan listrik bandara, Idit, Jumat (6/3). Foto: Yashinta/Batam Pos/JPNN.com

Dilanjutkanya, tujuan utama pihaknya adalah mengembalikan kerugian negara atas anggaran yang telah dikorupsi. Dan hal itulah yang diinginkan pimpinan.

“Tugas kita tak hanya menghukum perbuatan terdakwa. Namun juga berupaya mengembalikan kerugian negara,” sebut Firdaus. (jpnn)


BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News