Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Jumat, 06 Maret 2015 – 14:48 WIB
Dilanjutkanya, tujuan utama pihaknya adalah mengembalikan kerugian negara atas anggaran yang telah dikorupsi. Dan hal itulah yang diinginkan pimpinan.
“Tugas kita tak hanya menghukum perbuatan terdakwa. Namun juga berupaya mengembalikan kerugian negara,” sebut Firdaus. (jpnn)
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri