Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI Diperpanjang, Ini Targetnya 

Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI Diperpanjang, Ini Targetnya 
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kejati DKI Jakarta memperpanjang kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto dok. BPJAMSOSTEK

”Karena menunggak iuran juga merupakan bentuk pelanggaran aturan yang dapat berkonsekuensi hukum,” kata Tetty. 

Tetty melanjutkan.karena program BPJS Ketenagakerjaan sifatnya sebagai proteksi diri maka statusnya harus selalu diaktifkan dengan tertib adminstrasi dan iuran. 

"Musibah itu datangnya tak pernah diundang, tetapi selalu tiba-tiba menghampiri siapa saja dan kapan saja,” pungkas Tetty. (esy/jpnn)

Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI diperpanjang setelah pada 2022 berhasil memulihkan keuangan negara 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News