Kerugian Negara Lumayan Besar jika Kitas Tak Dibayarkan

Kerugian Negara Lumayan Besar jika Kitas Tak Dibayarkan
Vladimir Vujovic, pemain asing Persib Bandung. Pengurusan Kitas yang cepat seperti Maung Bandung harusnya diikuti klub-klub Liga 1 lainnya. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Verifikasi klub peserta Go-Jek Traveloka Liga 1 2017 dan pemenuhan Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (Kitas) bagi pemain-pelatih asing ramai dibahas.

Terlepas dari siapa saja klub yang sudah dan belum mengadakan Kitas, ada potensi kerugian negara mencapai jutaan rupiah apabila dokumen wajib pemain asing tersebut tak diurus oleh klub masing-masing.

Ya, Kitas sendiri merupakan syarat wajib bagi sebuah klub untuk mempekerjakan tenaga asing sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi.

Aturan ketenagakerjaan menyebutkan pekerja asing berkewajiban membayar Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KPTKA) yang nilainya USD 100 per bulan. Artinya, bila pemain/pelatih asing dikontrak setahun mereka berkewajiban membayar USD 1200.

Dengan hitung-hitungan tersebut, kalau setiap klub dipukul rata memiliki tiga pemain asing, maka ada 18 x 3 pemain atau 54 penggawa impor. Ditambah jumlah pelatih, saat ini ada delapan klub yang memiliki pelatih asing.

Potensi pemasukan negara dari Kitas pemain-pelatih asing setiap klub yang berkompetisi selama ini nilainya cukup lumayan. Ada 62 pemain-pelatih asing x 10 bulan x USD 100 jumlahnya sama dengan USD 62 ribu. Dengan kurs per dolar 13.200 maka potensi pendapatan negara yang hilang kalau tak dibayarkan bisa Rp 800 juta lebih.

"Jangan lagi ada toleransi untuk sebuah pelanggaran," kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer, Selasa (4/4).(dkk/jpnn)


Verifikasi klub peserta Go-Jek Traveloka Liga 1 2017 dan pemenuhan Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (Kitas) bagi pemain-pelatih asing ramai


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News