Kesadaran Bela Negara Wujud Kesetiaan pada NKRI

Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948. Ketika itu, Presiden RI Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
HBN disahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Selain memperingati Hari Bela Negara, upacara itu juga sekaligus memperingati Hari Ibu yang jatuh pada setiap tanggal 22 Desember. “Meskipun Hari Ibu jatuh pada 22 Desember mendatang akan tetapi upacara hari ini menjadi salah satu bagian kecintaan kita kepada sosok perempuan sebagai perlambang kesetiaan kepada keluarga, profesi, dan kepada tanah air,” kata Gigih.
Gigih juga berharap momentum peringatan Hari Ibu ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemajuan kaum perempuan Indonesia sebagai sumber daya potensial pembangunan.(fri/jpnn)
Hari Besar Negara (HBN) disahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Redaktur & Reporter : Friederich
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Transformasi GNRM jadi Program Penguatan Karakter & Jati Diri Bangsa
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara