Ketahuan Curi Motor, Sopir Angkot di Palembang Dihajar Massa
Kamis, 27 Juli 2023 – 23:37 WIB
Sementara pelaku Emon mengatakan bahwa dirinya nekat melakukan aksi pencurian motor tersebut karena butuh biaya untuk obat ibunya yang sakit.
"Ibu saya sakit struk di rumah, dari itulah saya terpaksa mencuri untuk biaya pengobatannya," kata Emon.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Ketahuan mencuri motor, Emon seorang sopir angkot jurusan Perum-Ampera diamuk warga.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional