Ketahuan Merokok di Hotel, Zulkarnain Didenda Rp 1,3 Juta
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
Dia dihukum lantaran merokok di kamar hotel selama Piala Thomas di Bangkok, Thailand bulan lalu.
Iskandar harus membayar denda sebesar RM 372 setara Rp 1,3 juta kepada BAM atas keteledorannya itu.
BAM mengetahui hal tersebut setelah menerima surat tagihan kamar dari pihak hotel. Kamar yang ditempati Zulkarnain mengalami kerusakan kecil akibat aktivitas merokok di dalam kamar itu.
”Saya tidak akan menyangkalnya (merokok, Red). Saya telah membuat kesalahan dan telah membayar dendanya. Sisanya saya serahkan ke BAM,” ucap Zulkarnain dilansir thestar.com. Dia juga diminta untuk mengikuti program rehabilitasi. Pebulutangkis 28 tahun itu pun menuruti permintaan itu.
Menurut dia, merokok sebagai salah satu pelampiasan kekalahannya saat melawan wakil Denmark Jan O Jorgensen pada fase grup Piala Thomas. Saat itu dirinya harus takluk 21-16, 17-21, 14-21.
”Terkadang, dalam menangani kekecewaan, seseorang cenderung membuat kesalahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, BAM masih menginterogasi Zulkarnain. Presiden BAM Datuk Seri Norza Zakaria menyatakan, ulah atletnya tersebut adalah masalah serius. ”Kami tidak mentolerir atlet yang merokok dan berjudi.
Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
- Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie
- UEA-Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulu Tangkis
- Sapu Gelar di Tunggal Putri BAC 2024, China Kirim Psywar Jelang Uber Cup 2024
- Fajar/Rian Percaya Diri Menghadapi Indonesia Open 2024
- Tiket Indonesia Open 2024 Dijual Paling Murah Rp 150 Ribu