Ketegangan Terjadi di Penjara di Hobart Karena Larangan Merokok

Ketegangan Terjadi di Penjara di Hobart Karena Larangan Merokok
Ketegangan Terjadi di Penjara di Hobart Karena Larangan Merokok

Ada sejumlah klaim bahwa larangan merokok di Penjara Risdon, Hobart, Tasmania telah menyebabkan ketegangan meningkat. Sejumlah tahanan kekurangan teh jenis celup dan tempelan nikotin.

Dalam laporan terbaru terungkap sejumlah narapidana telah merokok dengan nikotin dari tempelan nikotin, atau nicotine patch, dicampur dengan daun-daun teh. 

Anne, salah satu warga menelepon ABC Radiol, mengaku kalau temannya adalah seorang narapidana, dan tahanan tidak bisa mengatasi keinginan kuatnya untuk merokok.

"Program larangan merokok telah menjadi masalah.Kepala penjara mengatakan bahwa setiap orang berhasil mengatasi dengan baik, tapi saya yakin itu bukan situasi sebenarnya," kata Anne.

"Mereka meenggunakan tempelan nikotin dengan dedaunan dari teh jenis teh celup, kadang mereka juga membuat [lintingan] dari rumput dan semak-semak," ujarnya.

Tetapi kini Anne mengatakan teh celup kini sudah ditarik dari penjara dan kantin.

Seorang petugas penjara yang identitasnya dirahasiakan mengirimkan pesan pendek kepada ABC. Isinya adalah laporan bahwa sebagian narapidana kini mulai mulai menghancurkan sel-sel dan unit akomodasi.

Ketegangan Terjadi di Penjara di Hobart Karena Larangan Merokok
Program bebas rokok di penjara yang dananya ditanggung penjara sendiri telah memicu ketegangan.

Tom Lynch dari Komunitas dan Serikat Sektor Publik mengatakan dirinya yakin bahwa larangan merokok menjadi faktor ketegangan di penjara.

"Banyak microwave telah diledakkan untuk menyalakan api, dan banyak hal-hal lain, setelah ada penarikan sejumlah barang yang tentunya membuat orang-orang menjadi marah," ujar Lynch. Ia juga sebenarnya sudah merasa khawatir ketika tempelan nikotin mulai ditarik dari peredaran.

Ada sejumlah klaim bahwa larangan merokok di Penjara Risdon, Hobart, Tasmania telah menyebabkan ketegangan meningkat. Sejumlah tahanan kekurangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News