Ketua Baleg DPR: Hapus Batas Usia Honorer K2, Tanpa Tes!
Selasa, 18 September 2018 – 13:41 WIB

Massa honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com
Menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, bukan hal sulit untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang ingin diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo