Ketua DPD Menengahi Polemik Investasi di Teluk Lamong, 7 Kesepakatan Dihasilkan
Jumat, 17 September 2021 – 17:40 WIB
Salah satu poin utamanya adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.
Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021.
Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. (mrk/jpnn)
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memimpin rapat koordinasi untuk menengahi polemik investasi di Teluk Lamong.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Nikoil Group Siap Ekspansi Global, Fokus pada Teknologi Hijau
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Waspada Fenomena Ini Setelah Halving Bitcoin, Investor Wajib Waspada
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024