Ketua DPD Minta Pemerintah Cabut Permenaker 02/2022 Tentang JHT

Ketua DPD Minta Pemerintah Cabut Permenaker 02/2022 Tentang JHT
Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti angkat suara mengenai Permenaker 02 Tahun 2022 tentang Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Ilustrasi Foto: Humas DPD RI

"Pada akhirnya, para pekerja akan mempertanyakan dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum masalah ini menjadi bola liar, pemerintah lebih baik segera bersikap, cabut Permenaker 02 Tahun 2022," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti angkat suara mengenai Permenaker 02 Tahun 2022 tentang Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dia menganggap kebijakan itu bukti pemerintah tak sensitif.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News