Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri
Rabu, 08 September 2021 – 14:50 WIB

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok DPD RI
Sugianto mengatakan satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha.
Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare. (jpnn)
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menertibkan izin.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City