Ketua DPR Desak Penerima Suap Hengkang dari Senayan
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:33 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mundur. Marzuki justru membandingkan kasus aliran uang suap ke politisi PDIP dengan kasus Bank Century. Pada kesempatan terpisah, Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengaku tidak mengetahui adanya uang yang mengalir pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. “Sebagai ketua fraksi, saya sama sekali tidak tahu,” katanya.
“Kalau mereka mendorong Pak Boediono mundur, tapi mereka tidak mundur, itu bagaimana?” kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (9/3) menyikapi adanya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur senior BI pada tahun 2004.
Baca Juga:
Marzuki menegaskan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan, dengan mengedepankan asan praduga tidak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap. “Jangan orang dizalimi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap,” tegas Marzuki Alie.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan